Pembebasan Lahan Terkait Bendungan Leuwi Keris



Bendungan Leuwi Keris yang akan di bangun di Sungai Citanduy ini melibatkan dua Kabupaten yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya akan memulai tahap pembebasan lahan pada tahun 2016.

Kepala Dinas Pengelolaan Air Provinsi Jawa Barat, Edy Nasution pada hari senin 26/10/2015 mengatakan "Bahwa pembebasan lahan akan mulai tahun 2016 dan pembangunan secara teknis pada 2017". Untuk Bendungan Leuwi Keris sendiri sekitar 88 hektare sawah yang harus di bebaskan lahannya terdapat di Kabupaten Tasikmalaya dan sebagian lagi di Kabupaten Ciamis. Rencannya di bendung Leuwi Keris ini untuk menambahkan kebutuhan air baku dan irigasi yang saat ini kosong.



Dari Bendungan Leuwi Keris ini akan terairi sawah seluas 4000 hektare. Dan untuk Bendungan Matenggeng pun yang rencananya juga akan melakukan tahap pembebasan lahan pada tahun 2016, namun Bendungan Matenggeng ini sebagian akan mengairi sawah untuk daerah Jawa Tengah. Sekitar 24.000 hektare sawah akan terairi nantinya oleh kedua Bendungan tersebut. Edy menjelaskan selaku Kepala Dinas Pengelolaan Air Provinsi Jawa Barat

Comments

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Post a Comment